Oct
Halal Bil Halal
Halal bil halal. Kata itu yang kita ingat setiap idul fitri, sebenarnya apa itu kata atau bahasa arab atau bahasa arab indonesia. Sebenarnya halal bilhalal adalah istilah yang tersusun dari tiga kata berbahasa Arab, halal- bi- halal. Jika kata halal diartikan ke dalam bahasa Indonesia dengan ”boleh” maka halal bilhalal secara harfiah berarti boleh dengan boleh. Istilah halal bilhalal sendiri tidak dikenal dalam khazanah bahasa Arab bahkan tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat dan generasi salafus shaleh.
Istilah dan tradisi halal bilhalal, menurut Ensiklopedi Islam, adalah asli Indonesia yang tidak diketahui siapa pencetusnya. Halal bilhalal mulai diselenggarakan dalam bentuk upacara sekitar akhir tahun 1940-an dan mulai berkembang luas setelah tahun 1950.
Kegiatan halal bilhalal sebenarnya tidak berbeda dengan silaturahim. Yang membedakan, di dalam halal bilhalal ada kewajiban untuk saling maaf-memaafkan dan bersalaman dalam sebuah acara yang khusus diselenggarakan untuk itu. Ini sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang memberikan definisi halal bilhalal sebagai ”Hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah Ramadhan, biasanya dadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang”.
Kini, halal bilhalal telah menjadi ritual yang sepertinya menjadi keharusan pascalebaran. Acara ini dilakukan mulai dari instansi-instansi swasta dan pemerintah, organisasi, hingga lingkungan rukun tetangga. Di ibukota, aktivitas hari pertama masuk kantor umumnya adalah halal bilhalal antara pimpinan dan karyawan, antara atasan dan bawahan. Ormas-ormas ke daerahan di ibukota juga menjadikan halal bilhalal sebagai agenda wajib di bulan Syawal.
Jika halal bilhalal diselenggarakan sebagai kegiatan silaturahim, tentu banyak manfaat dan pahala yang akan diperoleh. Rasulullah SAW menyatakan bahwa dengan bersilaturahmi maka para pelakunya akan dimurahkan jalan-jalan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Dalam praktiknya, biasanya inisiator, penyelenggara sekaligus sponsor penyelenggaraan halal bi halal berasal dari strata atas, kelompok elite, pimpinan kelompok, pimpinan sebuah instansi atau tokoh yang merasa banyak membuat kesalahan kepada bawahan atau pendukungnya. Halal bi halal juga dijadikan ajang untuk rekonsiliasi sehingga keharmonisan hubungan atas-bawah dan elite-masyarakat tetap terjaga bahkan diharapkan meningkat begitu pula kepentingan-kepentingan yang menempel di dalamnya. Hal ini, dalam batas-batas tertentu tentu merupakan sesuatu yang positif karena menjaga keharmonisan akan berdampak kepada kemashlahatan bawahan atau masyarakat luas.
sumber : risalahraul.wordpress.com

I love this artikel.




September 29th, 2009 at 6:37 am
As,Wr,Wb. Halal bi halal adalah tradisi sekarang ini, walaupun pada Rasulullah tidak ada tpi patut kita kembangkan,maksudnnya judlnya beda tpi maksudnya sama yaitu silaturrahmi, rasulullah juga menganjurkan silaturrahmi cuma tekhnis berbeda mungkin….. tpi yg saya amati ko… knapa yg mengadakan halal bi halal kalangan elite saja yg diundang juga klas elite juga, coba kalau klas bawah diundang kita bercngkrama akan sangat indah menjalin silaturahmi. dan saya mau tekankan cobalah adakan halal bi halal setiap hari atau munggu, dosa kita mungkin akan terangkat jauh yg dirasakan ketenangan jiwa dihdapan manusia dan Allah. wallohu’alam bi’aunillah. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
September 29th, 2009 at 6:52 am
Kritis saya kalau defini halal bil halal itu boleh dan mempunyai makna secara mendlam silaturrahmi jadi Rasul memerintahkan hal itu, cuma mungkin judulnya beda tapi maksudnya sama, ingat ada sebuah hadits yg artinya tidaklah dua orang muslim bertemu maka berjabatan tangan kecuali allah akan mengampuni dosa keduanya sebelum tangannya berpisah.