With Al Qur'an

Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.
(Al Baqarah: 23)

Recent Posts

Subscribe to our RSS Feed

Hak cipta dan paten hanya milik Allah SWT. Tapi etika dan moral, manusia memilikinya. Bagi yang ingin share, dipersilahkan. Mohon untuk mencantumkan Link-nya.
Terimakasih

WEBSITE INI AKAN DIJUAL. BAGI YANG BERMINAT, SILAHKAN HUBUNGI SAYA VIA YM di ARIE.CANS@YAHOO.COM

Zakat

27
Sep

Nabi Muhammad pada Bulan Ramadhan

Makna dari I’tikaf adalah menempati sesuatu, maka dikatakan bagi orang yang berdiam dimasjid dan beribadah didalamnya :Mu’taqifun dan akifun.

a. Disyariatkannya
Disunnahkan I’tikaf itu dilakukan dibulan Ramadhan dan pada hari-hari bulan lainnya. Disebutkan dalam hadits bahwa Nabi beri’tikaf pada 10 hari terakhir pada bulan syawwal (Hadits riwayat Bukhari 4/226 Muslim 1173).
Dan bahwasanya Umar berkata kepada Nabi :
Wahai Rasulullah sesungguhnya aku bernadzar pada masa jahiliyyah untuk ber’tikaf satu malam di Masjidil Haram? Rasulullah menjawab :Tunaikan nadzarmu (beri’tikaflah satu malam). (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim). Read the rest of this entry »

26
Sep

Manfaat Zakat Kita

Zakat merupakan kewajiban syar’i dan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah syahadat dan shalat. Dalil dari Al Qur’an, As Sunnah maupun ijma’ kaum muslimin telah nyata menunjukkan bahwa zakat merupakan perkara wajib yang jika seseorang mengingkarinya bisa terjerumus ke dalam jurang kekufuran (murtad).Dia harus bertobat jika ingin kembali diakui lagi sebagai seorang muslim. Jika ia enggan bertobat maka boleh untuk diperangi. Sedang mereka yang bakhil atau membayar namun tidak sesuai kewajibannya maka ia telah berbuat zhalim dan akan berhadapan dengan ancaman Allah yang sangat keras.

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala, artinya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.”. (QS. 3:180) Read the rest of this entry »

25
Sep

Orang Yang Menerima Zakat

Siapa-siapa saja yang berhak menerima zakat, akan saya salinkan dari kitab Minhajul Muslim edisi Indonesia Ensiklopedi Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi.

PENERIMA ZAKAT.
Penerima zakat ialah delapan golongan yang disebutkan Allah Azza wa Jalla di kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana” [At-Taubah : 60]

Penjelasan tentang kedelapan penerima tersebut adalah sebagai berikut. Read the rest of this entry »

18
Sep

Zakat Untuk Kegiatan Dakwah

Apabila ada zakat yang ingin digunakan untuk kegiatan dakwah islam. Maka harus melihat dari sisi kalangan ulama. Yaitu kalangan yang tetap mempertahankan makna fi sabilillah adalah perang secara fisik, yang satunya lagi ingin meluaskan makna itu hingga kepada segala bentuk perjuangan di luar perang fisik, yang penting proyek itu proyek kebaikan umum di jalan Allah.

Kalangan yang Membatasi

Umumnya ulama memang membatasi makna fi sabilillah hanya untuk para mujahidin yang ikut perang atau jihad.

Di antaranya adalah keempat mazhab dalam fiqih Islam masing-masing telah mengeluarkan pernyataan mereka tentang makna fi sabilillah. Meski di sana sini ada variasi pendapat, namun ada garis tegas yang mereka sepakati, yaitu:

  1. Bahwa jihad atau peperangan secara fisik adalah makna utama dari istilah fi sabilillah.
  2. Bahwa jatah fi sabilillah itu diberikan langsung kepada masing-masing mujahidin sebagai pendapatan mereka. Sedangkan bila diserahkan kepada lembaga atau institusi, masing terdapat perbedaan pendapat.
  3. Bahwa harta zakat fi sabililah tidak boleh dikeluarkan untuk hal-hal di luar jihad, seperti proyek-proyek kebaikan, kepentingan publik, seperti mendirikan masjid atau madrasah, membangun jembatan, perbaikan jalan, memberi kafan kepada mayit, serta yang sejenisnya.

Khusus yang nomor tiga di atas, hal itu dikarenakan bahwa semua proyek kebaikan itu sudah punya sumber tersendiri dari baitul mal muslimin. Selain itu, anggaran untuk proyek kebaikan seperti ini tidak menjadi hak milik perorangan, padahal yang disayratkan para ulama adalah bahwa harta itu diberikan kepada perorangan dari masing-masing mujahidin sebagai pendapatan. Read the rest of this entry »

11
Sep

Zakat Perhiasan Anda

Pertanyaan :

Bagaimana cara mengeluarkan zakat perhiasan yang telah memenuhi syarat wajib zakat? Read the rest of this entry »

07
Sep

Orangtua Sudah Wafat Namun Memiliki Hutang

Pertanyaan :

Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya kalau orangtua yang wafat mempunyai hutang dan mau dibayar dengan zakat anak-anaknya? Read the rest of this entry »

29
Aug

Nisab Gaji Pegawai

Pertanyaan :

  1. Berapa sesungguhnya nisab gaji pegawai itu?
  2. Apakah Zakat gaji tersebut dikeluarkan setelah dikurangi kebutuhan pokok atau tidak?
  3. Jika kita membeli mobil, kulkas, atau peralatan lainnya, apakah dikenakan zakat atau tidak?
  4. Bagaimana sesungguhnya pengertian dari harta perdagangan yang harus dikeluarkan zakatnya itu? Read the rest of this entry »
26
Aug

Syarat Zakat Binatang Ternak

Pertanyaan :

Apa saja syarat-syarat binatang ternak sudah wajib dizakati? Read the rest of this entry »

24
Aug

Membayar Zakat dengan Ijab-Kabul

Pertanyaan :

Bagaimana cara zakat yang di contohkan Rasulullah SAW, apakah ada ijab qabul (kalo ada contohnya seperti apa pake arab / latin?) dan apakah perlu do’a dalam menzakatkan (kalo ada do’a seperti apa pake arab?) mungkin itu saja pertanyaannya. Jazakumullaoh. Read the rest of this entry »

23
Aug

Zakat Penghasilan

Pertanyaan :

Untuk zakat penghasilan dari gaji, perhitungan 2,5% dari gaji bersih yang diterima atau dari gaji kotor sebelum potongan-potongan? Mohon penjelasannya? Read the rest of this entry »

22
Aug

Jual-Beli Saham

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya jual beli saham, dan bagaimana sikap kita sebagai umat islam terhadap hal tersebut? Terima kasih

Read the rest of this entry »

21
Aug

Zakat Hadiah

Ustadz saya sering mengikuti perlombaan desain juga fotografi. Terkadang saya memenangkan lomba-lomba tersebut. Namun dari hadiah yang didapat jumlahnya tidak tetap, kadang Rp. 500.000,- atau lebih. Ingin saya tanyakan berapa jumlah zakat yang harus saya keluarkan untuk hal tersebut? Read the rest of this entry »

  • Tukeran Links

    Akhirnya setelah SEKIAN LAMA di tunggu... (masukan dari berbagai pihak) SUNATULLAH.COM menyediakan fasilitas saling BERTUKAR LINK.

    Disamping saling menjaga silaturrahmi bisa juga menambah RANK web/blog kita. Silahkan Klik Disini

  • Traffic

    outils webmaster

    outils webmaster

    outils webmaster

  • ads

    Dijaminmurah
    Anda mencari hosting berbayar yang murah, namun tidak murahan. Disini tempatnya. Silahkan dilihat

  • Picture

  • Brosur